VISI

Menjadi Program Magister Keuangan Syariah unggul berbasis riset, integrasi syariah–finansial, dan inovasi industri pada 2030.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan magister keuangan syariah berbasis riset, integrasi turats dan ilmu keuangan modern, serta standar mutu nasional dan internasional.
  2. Mengembangkan penelitian inovatif di bidang keuangan dan perbankan syariah yang berkontribusi pada pengembangan ilmu dan kebijakan industri keuangan syariah.
  3. Mendorong publikasi ilmiah bereputasi nasional dan internasional serta diseminasi pengetahuan bagi penguatan ekosistem keuangan syariah.
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset melalui inovasi keuangan syariah dan pemanfaatan teknologi digital.
  5. Membangun kolaborasi strategis dengan industri, regulator, lembaga riset, dan institusi global dalam pengembangan keuangan syariah.

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan magister keuangan syariah yang unggul dalam analisis, pengembangan, dan inovasi sistem keuangan syariah.
  2. Menghasilkan lulusan yang berintegritas, beretika, dan profesional berdasarkan nilai-nilai syariah dan tata kelola keuangan modern.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan permasalahan industri keuangan syariah melalui pendekatan multidisiplin dan berbasis riset.
  4. Menghasilkan karya ilmiah dan inovasi akademik yang berkontribusi pada pengembangan ilmu dan praktik keuangan syariah.
  5. Menghasilkan jejaring kolaborasi akademik dan industri yang mendukung penguatan ekosistem keuangan syariah nasional dan global.

 

Penjelesan Singkat Visi 

1. Program Magister Keuangan Syariah

Frasa ini menunjukkan bahwa program studi berada pada jenjang pendidikan magister (S2) yang berorientasi pada pendalaman ilmu, pengembangan riset, serta analisis kebijakan dan praktik industri keuangan syariah. Bidang keilmuan yang dimaksud mencakup pengembangan teori, regulasi, praktik kelembagaan, serta inovasi produk dalam sistem perbankan, keuangan, dan industri keuangan syariah secara luas.


2. Unggul

Kata unggul menunjukkan komitmen program studi untuk mencapai standar mutu akademik tertinggi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Keunggulan ini tercermin dalam beberapa indikator utama, antara lain:

  1. kualitas lulusan yang kompetitif dan profesional,
  2. produktivitas penelitian dan publikasi ilmiah bereputasi,
  3. relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri,
  4. kualitas dosen dan jejaring akademik,
  5. kontribusi nyata terhadap pengembangan industri keuangan syariah.

Dengan demikian, keunggulan tidak hanya diukur dari aspek akademik, tetapi juga dampak terhadap masyarakat dan industri.


3. Berbasis Riset

Frasa ini menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan dalam program studi dilaksanakan dengan pendekatan research-based education. Artinya:

  • proses pembelajaran didukung oleh hasil penelitian mutakhir,
  • mahasiswa dilibatkan dalam aktivitas riset,
  • dosen aktif menghasilkan publikasi ilmiah,
  • hasil penelitian menjadi dasar pengembangan kebijakan, inovasi produk, maupun solusi bagi industri keuangan syariah.

Pendekatan berbasis riset ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan analitis, kritis, dan inovatif dalam bidang keuangan syariah.


4. Integrasi Syariah–Finansial

Frasa ini menunjukkan karakter keilmuan utama program studi, yaitu integrasi antara:

  • ilmu syariah (fikih muamalah, maqashid syariah, prinsip halal, etika bisnis Islam), dan
  • ilmu keuangan modern (financial management, risk management, financial technology, corporate finance, dan regulasi keuangan).

Integrasi tersebut memastikan bahwa pengembangan ilmu dan praktik keuangan syariah tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan syariah, tetapi juga efisiensi, inovasi, dan keberlanjutan sistem keuangan modern.


5. Inovasi Industri

Frasa ini menekankan orientasi program studi terhadap kebutuhan nyata industri keuangan syariah. Program studi tidak hanya berfokus pada pengembangan teori, tetapi juga berkontribusi dalam:

  • inovasi produk dan layanan keuangan syariah,
  • pengembangan kebijakan dan tata kelola lembaga keuangan syariah,
  • penerapan teknologi keuangan (Islamic fintech),
  • penguatan ekosistem industri keuangan syariah nasional.

Dengan demikian, lulusan diharapkan mampu menjadi akademisi, praktisi, analis kebijakan, maupun konsultan dalam pengembangan industri keuangan syariah.


6. Tahun 2030

Penetapan tahun 2030 menunjukkan target waktu strategis bagi program studi untuk mencapai standar keunggulan yang telah ditetapkan. Penentuan horizon waktu ini berfungsi sebagai:

  • arah perencanaan strategis program studi,
  • dasar penyusunan rencana pengembangan jangka menengah dan panjang,
  • tolok ukur evaluasi capaian kinerja akademik dan kelembagaan.